Minggu, 23 Agustus 2015

PEMBINAAN SATUAN





PENINGKATAN PEMBINAAN SATUAN DALAM MENUNJANG
KESIAPAN OPERASI

Organisasi TNI AD seluruh satuan baik jajaran Kotama maupun Balakpus senantiasa melaksanakan perbaikan dalam pembinaan satuan sesuai garis-garis kebijakan KASAD dengan hasil yang secara umum memuaskan. Kendati demikian, pada prakteknya di lapangan masih banyak ditemukan pelaksanaan pembinaan satuan yang kurang optimal sehingga satuan tersebut tidak siap operasional. Ada pun permasalahan utama yang masih kita jumpai yaitu kurang optimalnya Dansat melaksanakan pembenahan dalam bidang organisasi, penempatan personel yang tidak sesuai kualifikasi, material satuan yang tidak terawat, latihan tidak optimal, minimnya peranti lunak di satuan,  pangkalan yang kurang tertib dan kurang terpelihara.
Sehingga untuk mewujudkan satuan yang siap operasional maka perlu dijawab bagaimana upaya meningkatkan pembinaan satuan? Peningkatan pembinaan satuan adalah kebutuhan mutlak organisasi TNI AD. Oleh karena itu berbagai pembahasan berikut ini memiliki nilai guna sebagai masukan kepada pimpinan TNI AD untuk menetapkan kebijakan selanjutnya dalam rangka mewujudkan satuan-satuan TNI AD yang siap operasional.
Di bidang organisasi ada hal-hal tertentu yang memerlukan pembenahan. Perencanaan dan penataan suatu organisasi adalah hal yang sangat penting dan mendasar dalam setiap satuan, yang meliputi aspek personel, materil, pangkalan, prasarana latihan dan peranti lunak satuan. Penataan organisasi ini harus dilaksanakan secara simultan di mana seorang Dansat harus mempertahankan keseimbangan antar elemen tersebut.
Dalam bidang penataan organisasi harus disadari betapa pentingnya penataan organisasi meliputi penataan personel, materil, pangkalan, prasarana latihan dan peranti lunak satuan, dengan memelihara keeratan hubungan antar staf. Sejak awal terbentuknya organisasi TNI AD sudah melaksanakan konsep-konsep manajerial modern yang mengenal unsur- unsur perencanaan, pengorganisasial, pelaksanaan dan pengawasan (Planning, organizing, actuating, controlling).
Adanya beberapa satuan yang kurang optimal dalam segi penataan organisasi sehingga mengakibatkan kerawanan di dalam satuan  berupa tindakan-tindakan prajurit yang anarkis.  Contoh kasus yang pernah terjadi pada tahun 2009 yaitu anggota Kompi E YONIF 751/VJS mengamuk di dalam markas (Majalah Gatra, 2009). Data dari hasil penyelidikan dan penyidikan Pomdam XVII/Trikora menyebutkan bahwa latar belakang permasalahan terletak pada kesalahan Dansat dalam penataan organisasi sehingga terjadi ketidakpuasan di kalangan anak buah.
Guna mencegah kesalahan yang berlarut-larut dalam perencanaan dan penataan organisasi yakni perlunya langkah komandan atasan setingkat Pangkotama/Danrem memperketat uji kelayakan (fit and proper test) dalam setiap penentuan seseorang akan dijabatkan sebagai Dansat, dengan menambahkan hasil sosiometri dari prajurit di satuan lama, sehingga dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas pokok. Perencanaan dan penataan suatu organisasi yang diharapkan di masa mendatang adalah mengarah kepada organisasi satuan yang modern dan berwawasan kebangsaan. Adapun tuntutan dari sebuah organisasi satuan modern yaitu memiliki seorang Dansat yang mampu membangun karsa di dalam satuan sehingga seluruh prajurit menjalankan misi satuan dengan penuh tanggung jawab.

Dibidang sumber daya manusia di satuan,  permasalahan yang masih banyak ditemukan dalam satuan yaitu penempatan jabatan yang belum disesuaikan dengan kualifikasi psikologi, pendidikan spesialisasi dan jenjang jabatan. Setiap Dansat harus mampu memainkan perannya sebagai pemimpin dengan berpegang teguh pada norma penempatan seseorang pada tempat yang tepat (the right man in the right place). Penempatan anggota yang tidak sesuai dapat menimbulkan berbagai efek negative seperti menurunnya moril prajurit, tugas yang tidak terkuasai dengan baik, kecenderungan sikap masa bodoh, kinerja prajurit yang asal-asalan, dan lain sebagainya.
Akibatnya jelas akan membawa kerugian terhadap satuan baik dari segi kualitas kerja, kuantitas produk, iklim satuan mau pun citra satuan. Belum lagi apabila ditambah dengan pengaturan penempatan anggota berdasarkan kedekatan kepada pimpinan atau pilih kasih, meski pun nyata-nyata dapat dilihat oleh semua orang bahwa prajurit yang bersangkutan belum layak dalam jenjang jabatan/kepangkatan atau pun tidak mumpuni secara pendidikan spesialisasi.
Kesalahan-kesalahan dalam kebijakan Dansat yang berjalan terus menerus biasanya mengakibatkan ketidak nyamanan atau pun ketidakpuasan yang nantinya akan menghasilkan stemming belt negatif.  Hal yang melatarbelakangi permasalahan yaitu penempatan dalam jabatan yang tidak sesuai dengan yang seharusnya, di mana secara prosentase jumlah personel lebih banyak yang ditugaskan dinas luar dari pada yang di dalam markas, apalagi dinas luar yang tidak sesuai job description yang jelas.
Kepemimpinan Dansat dalam Pembinaan personel sangat menentukan, setiap Dansat harus terus menerus mempelajari berbagai pola kepemimpinan sehingga dapat memahami melaksanakan kepemimpinan di satuan dihadapkan dengan kemajemukan latar belakang prajurit. Dansat dalam melakukan pembinaan personel harus mengedepankan kepemimpinan yang melayani untuk mewujudkan kesejahteraan anggota.
Pembinaan personel yang diharapkan di masa mendatang tergantung kepada pola kepemimpinan Dansat dalam mengarahkan prajurit kepada tujuan sesuai misi satuan. Satuan TNI AD di yang diharapkan masa mendatang adalah satuan yang diawaki oleh personel-personel yang tangguh, yang memiliki 4 kompetensi penting yaitu: kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial dan kopetensi intelektual. Di samping itu untuk mencegah terjadinya stemming-belt negative yang berkepanjangan di suatu satuan, maka Pangkotama/Danrem perlu mengambil kebijakan memerintahkan Dandenintel untuk membuat wawancara tertutup terhadap beberapa prajurit di satuan.
Materil yang ada di dalam satuan meliputi alutsista, alsintor, mau pun materil lain yang dipertanggungjawabkan.    Jika di suatu satuan Kotama dengan kondisi materil satuan tidak terawat dengan baik dan tidak siap operasional. Hal seperti ini dapat mengantarkan kita kepada perhitungan kelemahan dalam perbandingan daya tempur relatif.
Latihan adalah kesejahteraan bagi seluruh prajurit. Prajurit yang melaksanakan latihan dengan cermat, semangat dan sungguh-sungguh akan menghasilkan kecakapan bagi perorangan, kelompok mau pun satuan, sehingga setiap saat mampu melaksanakan berbagai macam tugas. Di beberapa satuan masih banyak kita jumpai adanya pembinaan latihan yang masih jauh dari yang diharapkan, khususnya dalam hal peserta latihan  yang tidak merata.
Aspek piranti lunak masih perlu banyak perbaikan di satuan-satuan TNI AD. Di era pasca reformasi para prajurit mulai sering menyebutkan kata “payung hukum”. Ini merupakan hal yang membanggakan di mana prajurit TNI AD mampu menyesuaikan dengan perkembangan nasional yang mulai mengedepankan supremasi hukum. Dengan memahami aturan hukum secara mendalam maka prajurit akan terhindar dari perbuatan-perbuatan melanggar hukum. Di dalam satuan yang baik tentunya melaksanakan penyimpanan mau pun penataan peranti lunak sebagai perpustakaan yang setiap saat dapat dijadikan sumber pengetahuan. Namun demikian hingga saat ini kita masih saja menjumpai realita bahwa peranti lunak di satuan pada umumnya belum lengkap dan ataupun sesuai kebutuhan, baik secara kuantitas mau pun kualitas.
Hal ini adalah merupakan hambatan bagi kemajuan berpikir prajurit di satuan. Dalam melaksanakan perannya sebagai guru, setiap Dansat harus dapat memberikan pengetahuan yang selalu baru bagi anak buah termasuk aturan dan peraturan yang tertuang di dalam piranti lunak. Langkah efektif yang dapat dilakukan oleh Pangkotama adalah menugaskan Dansat bawahan secara periodik untuk membuat tulisan dan paparan tentang berbagai piranti lunak satuan dikaitkan dengan pembinaan satuan sehingga diharapkan akan tercapainya peranti lunak satuan yang lengkap, valid dan siap operasional.
Perhatian terhadap kebersihan Pangkalan militer di darat biasanya disebut dengan markas. Setiap markas militer diperhitungkan ke dalam kekuatan/keunggulan daya tempur relatif baik dari segi kualitas mau pun kuantitasnya. Markas yang tertib, indah dan terpelihara mencerminkan satuan yang disiplin dan siap operasi. System pengamanan di dalam pangkalan pun turut mewarnai predikat suatu satuan. Semua ini berpulang kepada etos kerja dan kepedulian seorang Dansat.
Hal lain adalah pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan ketentuan, di mana setiap bangunan fisik harus memiliki multi fungsi yang dapat digunakan di masa damai mau pun di masa perang. Seyogyanya setiap bangunan/jalanan serta pangkalan yang dibangun di Indonesia memiliki relevansi terhadap system pertahanan Negara. Guna mensinergikan pembangunan pangkalan dengan pembangunan fisik sipil maka Pangkotama perlu membuat rencana pembentukan Badan Pembangunan Pangkal Perlawanan di daerah sehingga diharapkan nantinya akan terwujud pangkalan satuan yang ideal untuk dapat digunakan dalam pelaksanaan tugas dan dapat menjamin kesiapsiagaan satuan dalam rangka pertahanan negara.
Di masa perang, pangkalan-pangkalan militer yang ideal ini lah yang akan menjadi basis komando dan pengendalian pasukan-pasukan yang tersebar di gedung/bangunan pemerintahan yang tersebar di pinggir pantai. Oleh sebab itu kita harus benar-benar kembali kepada aturan dan perintah Undang-Undang di mana pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemda dalam koridor RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) harus diwujudkan dalam pembangunan yang multi fungsi yaitu dapat digunakan pada masa damai mau pun pada masa perang. Demikian pula pembangunan jalan-jalan harus merupakan jalan penghubung antara basis komando operasi dengan benteng pertahanan garis depan, daerah-daerah pengunduran, lumbung-lumbung logistic wilayah mau pun daerah inti pangkal perlawanan dalam perang berlarut.
Melihat hal tersebut diatas maka dapat diambil kesimpulan sebagi berikut bahwa : (1) Pembinaan satuan yang dilaksanakan secara berkelanjutan akan dapat mempengaruhi pencapaian tugas pokok TNI Angkatan Darat ; (2) Kendala dan permasalahan yang ada apabila tidak segera di laksanakan pembenahan dan perbaikan secara cepat, maka akan dapat menumpulkan bahkan mematikan kemampuan satuan sehingga pada akhirnya tugas pokok satuan tidak akan pernah tercapai ; (3) Pembinaan satuan dengan manajerial yang baik apabila dilaksanakan dengan benar, terarah dan terencana tentunya akan dapat meningkatkan kemampuan dan efektifitas satuan dalam melaksanakan tugas pokoknya ; (4) Pembinaan satuan harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran oleh seluruh prajurit yang ada di satuan.

Madiun, 23 Agustus 2015

DIAN NUR HUDA, S.S.T.HAN., S.IP., S.SOS
LETNAN SATU INF. NRP. 11110011270589



1 komentar:

  1. blog TNI tapi gambarnya pakai wing airborne amerika.. gimana sih? Ngga punya wing airborne sendiri?

    BalasHapus