PENINGKATAN
PEMBINAAN SATUAN DALAM MENUNJANG
KESIAPAN
OPERASI
Organisasi
TNI AD seluruh satuan baik jajaran Kotama maupun Balakpus senantiasa
melaksanakan perbaikan dalam pembinaan satuan sesuai garis-garis kebijakan
KASAD dengan hasil yang secara umum memuaskan. Kendati demikian, pada
prakteknya di lapangan masih banyak ditemukan pelaksanaan pembinaan satuan yang
kurang optimal sehingga satuan tersebut tidak siap operasional. Ada pun
permasalahan utama yang masih kita jumpai yaitu kurang optimalnya Dansat
melaksanakan pembenahan dalam bidang organisasi, penempatan personel yang tidak
sesuai kualifikasi, material satuan yang tidak terawat, latihan tidak optimal,
minimnya peranti lunak di satuan, pangkalan yang kurang tertib dan kurang
terpelihara.
Sehingga
untuk mewujudkan satuan yang siap operasional maka perlu dijawab bagaimana
upaya meningkatkan pembinaan satuan? Peningkatan pembinaan satuan adalah
kebutuhan mutlak organisasi TNI AD. Oleh karena itu berbagai pembahasan berikut
ini memiliki nilai guna sebagai masukan kepada pimpinan TNI AD untuk menetapkan
kebijakan selanjutnya dalam rangka mewujudkan satuan-satuan TNI AD yang siap
operasional.
Di
bidang organisasi ada hal-hal tertentu yang memerlukan pembenahan. Perencanaan
dan penataan suatu organisasi adalah hal yang sangat penting dan mendasar dalam
setiap satuan, yang meliputi aspek personel, materil, pangkalan, prasarana
latihan dan peranti lunak satuan. Penataan organisasi ini harus dilaksanakan
secara simultan di mana seorang Dansat harus mempertahankan keseimbangan antar
elemen tersebut.
Dalam
bidang penataan organisasi harus disadari betapa pentingnya penataan organisasi
meliputi penataan personel, materil, pangkalan, prasarana latihan dan peranti
lunak satuan, dengan memelihara keeratan hubungan antar staf. Sejak awal
terbentuknya organisasi TNI AD sudah melaksanakan konsep-konsep manajerial
modern yang mengenal unsur- unsur perencanaan, pengorganisasial, pelaksanaan
dan pengawasan (Planning, organizing, actuating, controlling).
Adanya
beberapa satuan yang kurang optimal dalam segi penataan organisasi sehingga
mengakibatkan kerawanan di dalam satuan berupa tindakan-tindakan prajurit yang anarkis. Contoh kasus yang pernah terjadi pada tahun
2009 yaitu anggota Kompi E YONIF 751/VJS mengamuk di dalam markas (Majalah
Gatra, 2009). Data dari hasil penyelidikan dan penyidikan Pomdam XVII/Trikora
menyebutkan bahwa latar belakang permasalahan terletak pada kesalahan Dansat
dalam penataan organisasi sehingga terjadi ketidakpuasan di kalangan anak buah.
Guna
mencegah kesalahan yang berlarut-larut dalam perencanaan dan penataan
organisasi yakni perlunya langkah komandan atasan setingkat Pangkotama/Danrem
memperketat uji kelayakan (fit and proper test) dalam setiap penentuan
seseorang akan dijabatkan sebagai Dansat, dengan menambahkan hasil sosiometri
dari prajurit di satuan lama, sehingga dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas
pokok. Perencanaan dan penataan suatu organisasi yang diharapkan di masa
mendatang adalah mengarah kepada organisasi satuan yang modern dan berwawasan
kebangsaan. Adapun tuntutan dari sebuah organisasi satuan modern yaitu memiliki
seorang Dansat yang mampu membangun karsa di dalam satuan sehingga seluruh
prajurit menjalankan misi satuan dengan penuh tanggung jawab.
Dibidang
sumber daya manusia di satuan, permasalahan yang masih banyak ditemukan dalam
satuan yaitu penempatan jabatan yang belum disesuaikan dengan kualifikasi
psikologi, pendidikan spesialisasi dan jenjang jabatan. Setiap Dansat harus
mampu memainkan perannya sebagai pemimpin dengan berpegang teguh pada norma
penempatan seseorang pada tempat yang tepat (the right man in the right place).
Penempatan anggota yang tidak sesuai dapat menimbulkan berbagai efek negative
seperti menurunnya moril prajurit, tugas yang tidak terkuasai dengan baik,
kecenderungan sikap masa bodoh, kinerja prajurit yang asal-asalan, dan lain
sebagainya.
Akibatnya
jelas akan membawa kerugian terhadap satuan baik dari segi kualitas kerja,
kuantitas produk, iklim satuan mau pun citra satuan. Belum lagi apabila
ditambah dengan pengaturan penempatan anggota berdasarkan kedekatan kepada
pimpinan atau pilih kasih, meski pun nyata-nyata dapat dilihat oleh semua orang
bahwa prajurit yang bersangkutan belum layak dalam jenjang jabatan/kepangkatan
atau pun tidak mumpuni secara pendidikan spesialisasi.
Kesalahan-kesalahan
dalam kebijakan Dansat yang berjalan terus menerus biasanya mengakibatkan
ketidak nyamanan atau pun ketidakpuasan yang nantinya akan menghasilkan
stemming belt negatif. Hal yang melatarbelakangi permasalahan yaitu
penempatan dalam jabatan yang tidak sesuai dengan yang seharusnya, di mana
secara prosentase jumlah personel lebih banyak yang ditugaskan dinas luar dari
pada yang di dalam markas, apalagi dinas luar yang tidak sesuai job description
yang jelas.
Kepemimpinan
Dansat dalam Pembinaan personel sangat menentukan, setiap Dansat harus terus
menerus mempelajari berbagai pola kepemimpinan sehingga dapat memahami
melaksanakan kepemimpinan di satuan dihadapkan dengan kemajemukan latar
belakang prajurit. Dansat dalam melakukan pembinaan personel harus
mengedepankan kepemimpinan yang melayani untuk mewujudkan kesejahteraan
anggota.
Pembinaan
personel yang diharapkan di masa mendatang tergantung kepada pola kepemimpinan
Dansat dalam mengarahkan prajurit kepada tujuan sesuai misi satuan. Satuan TNI
AD di yang diharapkan masa mendatang adalah satuan yang diawaki oleh
personel-personel yang tangguh, yang memiliki 4 kompetensi penting yaitu:
kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial dan kopetensi
intelektual. Di samping itu untuk mencegah terjadinya stemming-belt negative
yang berkepanjangan di suatu satuan, maka Pangkotama/Danrem perlu mengambil
kebijakan memerintahkan Dandenintel untuk membuat wawancara tertutup terhadap
beberapa prajurit di satuan.
Materil
yang ada di dalam satuan meliputi alutsista, alsintor, mau pun materil lain
yang dipertanggungjawabkan. Jika di suatu satuan Kotama
dengan kondisi materil satuan tidak terawat dengan baik dan tidak siap
operasional. Hal seperti ini dapat mengantarkan kita kepada perhitungan
kelemahan dalam perbandingan daya tempur relatif.
Latihan
adalah kesejahteraan bagi seluruh prajurit. Prajurit yang melaksanakan latihan
dengan cermat, semangat dan sungguh-sungguh akan menghasilkan kecakapan bagi
perorangan, kelompok mau pun satuan, sehingga setiap saat mampu melaksanakan
berbagai macam tugas. Di beberapa satuan masih banyak kita jumpai adanya
pembinaan latihan yang masih jauh dari yang diharapkan, khususnya dalam hal
peserta latihan yang tidak merata.
Aspek
piranti lunak masih perlu banyak perbaikan di satuan-satuan TNI AD. Di era
pasca reformasi para prajurit mulai sering menyebutkan kata “payung hukum”. Ini
merupakan hal yang membanggakan di mana prajurit TNI AD mampu menyesuaikan
dengan perkembangan nasional yang mulai mengedepankan supremasi hukum. Dengan
memahami aturan hukum secara mendalam maka prajurit akan terhindar dari
perbuatan-perbuatan melanggar hukum. Di dalam satuan yang baik tentunya
melaksanakan penyimpanan mau pun penataan peranti lunak sebagai perpustakaan
yang setiap saat dapat dijadikan sumber pengetahuan. Namun demikian hingga saat
ini kita masih saja menjumpai realita bahwa peranti lunak di satuan pada
umumnya belum lengkap dan ataupun sesuai kebutuhan, baik secara kuantitas mau
pun kualitas.
Hal
ini adalah merupakan hambatan bagi kemajuan berpikir prajurit di satuan. Dalam
melaksanakan perannya sebagai guru, setiap Dansat harus dapat memberikan
pengetahuan yang selalu baru bagi anak buah termasuk aturan dan peraturan yang
tertuang di dalam piranti lunak. Langkah efektif yang dapat dilakukan oleh
Pangkotama adalah menugaskan Dansat bawahan secara periodik untuk membuat
tulisan dan paparan tentang berbagai piranti lunak satuan dikaitkan dengan
pembinaan satuan sehingga diharapkan akan tercapainya peranti lunak satuan yang
lengkap, valid dan siap operasional.
Perhatian
terhadap kebersihan Pangkalan militer di darat biasanya disebut dengan markas.
Setiap markas militer diperhitungkan ke dalam kekuatan/keunggulan daya tempur
relatif baik dari segi kualitas mau pun kuantitasnya. Markas yang tertib, indah
dan terpelihara mencerminkan satuan yang disiplin dan siap operasi. System
pengamanan di dalam pangkalan pun turut mewarnai predikat suatu satuan. Semua
ini berpulang kepada etos kerja dan kepedulian seorang Dansat.
Hal
lain adalah pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah harus
menyesuaikan dengan ketentuan, di mana setiap bangunan fisik harus memiliki
multi fungsi yang dapat digunakan di masa damai mau pun di masa perang. Seyogyanya
setiap bangunan/jalanan serta pangkalan yang dibangun di Indonesia memiliki
relevansi terhadap system pertahanan Negara. Guna mensinergikan pembangunan
pangkalan dengan pembangunan fisik sipil maka Pangkotama perlu membuat rencana
pembentukan Badan Pembangunan Pangkal Perlawanan di daerah sehingga diharapkan
nantinya akan terwujud pangkalan satuan yang ideal untuk dapat digunakan dalam
pelaksanaan tugas dan dapat menjamin kesiapsiagaan satuan dalam rangka
pertahanan negara.
Di
masa perang, pangkalan-pangkalan militer yang ideal ini lah yang akan menjadi
basis komando dan pengendalian pasukan-pasukan yang tersebar di gedung/bangunan
pemerintahan yang tersebar di pinggir pantai. Oleh sebab itu kita harus
benar-benar kembali kepada aturan dan perintah Undang-Undang di mana
pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemda dalam koridor RTRW (Rencana Tata Ruang
Wilayah) harus diwujudkan dalam pembangunan yang multi fungsi yaitu dapat
digunakan pada masa damai mau pun pada masa perang. Demikian pula pembangunan jalan-jalan
harus merupakan jalan penghubung antara basis komando operasi dengan benteng
pertahanan garis depan, daerah-daerah pengunduran, lumbung-lumbung logistic
wilayah mau pun daerah inti pangkal perlawanan dalam perang berlarut.
Melihat hal tersebut diatas maka dapat
diambil kesimpulan sebagi berikut bahwa : (1) Pembinaan satuan yang
dilaksanakan secara berkelanjutan akan dapat mempengaruhi pencapaian tugas
pokok TNI Angkatan Darat ; (2) Kendala dan permasalahan yang ada apabila tidak
segera di laksanakan pembenahan dan perbaikan secara cepat, maka akan dapat menumpulkan
bahkan mematikan kemampuan satuan sehingga pada akhirnya tugas pokok
satuan tidak akan pernah tercapai ; (3) Pembinaan satuan dengan manajerial yang
baik apabila dilaksanakan dengan benar, terarah dan terencana tentunya akan
dapat meningkatkan kemampuan dan efektifitas satuan dalam melaksanakan tugas
pokoknya ; (4) Pembinaan satuan harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran oleh
seluruh prajurit yang ada di satuan.
Madiun, 23 Agustus 2015
DIAN NUR HUDA, S.S.T.HAN., S.IP., S.SOS
LETNAN SATU INF. NRP. 11110011270589
blog TNI tapi gambarnya pakai wing airborne amerika.. gimana sih? Ngga punya wing airborne sendiri?
BalasHapus