Minggu, 23 Agustus 2015

PERBATASAN




PERAN PRAJURIT TNI AD DALAM MENINGKATKAN PERAN BELANEGARA MASYARAKAT PERBATASAN

Bagi prajurit TNI menjaga dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan harga mati. Bertugas sebagai pasukan penjaga perbatasan seharusnya merupakan kebanggaan bagi para prajurit TNI, walaupun ada banyak konsekuensi yang harus ditanggung. Berbagai tantangan harus dilalui prajurit, seperti jauh dari keluarga, sulitnya akses ke wilayah pemukiman dan sulitnya air bersih serta hal lain yang mengancam keselamatan prajurit. Maka tak mengherankan, dimana pun prajurit TNI ditugaskan selalu siap sedia melaksanakan perintah atasan, terlebih lagi bagi yang bertugas di wilayah perbatasan. Untuk menjaga tiap inci keutuhan wilayah NKRI jangan sampai dirongrong pihak lain.
            Seperti kita ketahui Kondisi wilayah perbatasan darat Indonesia sampai saat ini masih identik dengan daerah yang terisolir, terpencil dan terbelakang serta sering menimbulkan  peluang  kegiatan  illegal  antara lain: pencurian kekayaan alam, perdagangan manusia, perdagangan narkoba, penyelundupan yang kesemuanya dapat merugikan negara.   Di sisi lain, kondisi tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah karena dampak belum meratanya pembangunan  di  daerah  perbatasan  dan  hal ini mempengaruhi   tingkat pemahaman bela negara untuk   menghadapi ancaman yang dapat membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.
            Hal ini tentu saja memerlukan wujud nyata dalam mengemban amanah menjaga keutuhan tersebut,   TNI telah berkiprah   positif dan ikut  memberi andil dalam  membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran TNI selalu mendasari atas ama- nah dalam peraturan perundangan-undangan dan doktrin-doktrin, sebagai arah pelaksanaan Peran TNI secara proporsional dan profesional. Pada dasarnya Peran TNI akan selalu bersumber pada latar belakang sejarah dan nilai-nilai budaya yang mengkristal men- jadi falsafah atau dasar dan ideologi Pancasila serta konstitusi UUD 1945. (Hafid Sinambela : 2001 : 14).
Mengacu pada landasan tersebut, pada prinsipnya TNI akan selalu berkiprah dalam mempertah- ankan kelangsungan hidup bangsa dan negara, yakni kedaulatan  negara yang harus tetap tegak, keutuhan wilayah NKRI yang harus tetap terjaga serta kesela- matan bangsa dan segenap tumpah darah Indonesia yang harus tetap terjamin. Sehingga konsep untuk mempertahankannya dengan mengembangkan dan memanfaatkan segala potensi dan kekuatan nasional yang bersifat semesta, berdasarkan kesadaran akan hak dan kewajiban setiap warga negara (Pasal 27 UUD 1945) serta keyakinan pada kekuatan sendiri dalam upaya bela negara bagi warga negara di daerah perbatasan. Meskipun dalam pelaksanaan terkendala kondisi bela negara dan kehidupan masyarakat perbatasan   dihadapkan   kepada   aspek  Asta Gatra dalam  upaya  peningkatan bela  negara masyarakat perbatasan guna mendukung pembangunan nasional dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
Upaya upaya TNI meningkatkan peran bela negara masyarakat perbatasan dalam sistem pertahanan dan keamanan negara, didasarkan pada landasan pemikiran melalui Paradigma Nasional yang meliputi Pancasila, UUD NRI 1945, Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.  Selain itu tugas pokok TNI, yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah  darah  Indonesia  dari  ancaman dan  gangguan  terhadap  keutuhan bangsa dan negara.   Salah satu wujud pelaksanaan tugas pokok tersebut, adalah menjaga keamanan daerah perbatasan darat dengan negara lain, yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan kegiatan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa di daerah perbatasan dengan negara lain dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran wilayah negara.
Pada intinya  pemberdayaan adalah sebagai upaya berencana yang dirancang untuk  merubah  atau  melakukan  pembaruan pada suatu komunitas atau masyarakat dari kondisi dari ketidak- berdayaan menjadi berdaya dengan menitik beratkan pada pembinaan potensi dan kemandirian masyarakat. Bela negara pada masyarakat perbatasan, selain memenuhi kepentingan pemerintah dan/atau negara juga memenuhi kepentingan masyarakat itu sendiri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Faktor Yang Mempengaruhi
Beberapa hal yang mempengaruhi peningkatan peran bela negara bagi masyarakat di daerah perbatasan adalah Kondisi  daerah  perbatasan  saat  ini  masih jauh tertingggal dari segala aspek kehidupan dibandingkan daerah-daerah lainnya. Hasil survei diperoleh data dan fakta yang menggambarkan kondisi nyata bela negara masyarakat perbatasan dan pengaruh perkembangan Lingstra baik global, regional, maupun nasional untuk dijadikan bahan analisa dan solusi peningkatan bela negara masyarakat perbatasan.
Hal lain adalah rasa nasionalisme masyarakat perbatasan masih kurang Kondisi kehidupan masyarakat perbatasan masih sangat jauh tertinggal, dikarenakan sebagian besar mata pencaharian masyarakat perbatasan adalah petani tradisional, keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan, pelayanan kesehatan dan rendahnya tingkat ekonomi masyarakat. Selain itu Daerah perbatasan berpotensi sebagai tempat terjadinya kejahatan transnasional yang terorganisir, baik yang bernuansa ekonomi maupun keamanan, seperti penyelundupan barang, illegal logging, illegal mining dan human trafficking serta           pelanggaran perbatasan, perusakan patok batas negara, pelintas batas secara illegal di daerah perbatasan masih cukup tinggi.
Upaya yang dilakukan
Daerah perbatasan menjadi sangat rawan terjadinya konflik kepentingan, mulai dari perorangan sampai dengan kepentingan negara. Guna mengantisipasi kerawanan tersebut, negara Indonesia telah menyiapkan sistem pertahanan nasional yang melibatkan seluruh warga negara dalam upaya pembelaan negara sebagai bentuk rasa kecintaan dan kehormatannya kepada negara.
Kondisi sikap dan perilaku masyarakat perbatasan perlu ditingkatkan, agar memiliki semangat bela negara terhadap daerahnya dari kemungkinan ancaman yang akan dihadapi. Peningkatan bela negara  pada prinsipnya adalah bertujuan untuk menciptakan kondisi daerah perbatasan menjadi aman dan damai serta sejahtera. Guna meningkatkan sikap dan perilaku masyarakat perbatasan yang dijiwai kecintaan kepada tanah air,  maka TNI AD sebagai penjaga pertahanan di perbatasan perlu melakukan upaya-upaya sebagai berikut :
1.     Peningkatan kesadaran bela negara masyarakat di daearah perbatasan melalui sektor pendidikan, antara lain dengan mkembali  kegiatan kepramukaan ataukepanduan sebagai extra kurikuler disekolah- sekolah mulai SD, SMP dan SMU. Membentuk organisasi kepemudaan untuk menanamkan anak-anak usia sekolah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai prajurit setidaknya selalu mengingatkan masyarakat bahkan menyelenggarakan kegiatan peringatan hari- hari nasional di sekolah-sekolah untuk menanamkan kecintaan kepada bangsa dan negara. Memberikan pelatihan kepada anak- anak sekolah dalam penanggulangan bencana alam maupun mengajarkan kepada anak-anak sekolah tentang pelestarian lingkungan hidup
2.     Peningkatan nasionalisme masyarakat perbatasan sebagai warga negara dengan jalan selalu Mengajak masyarakat  untuk mengibarkan  bendera  kebangsaan di rumah tempat tinggalnya masing- masing pada setiap hari bersejarah atau hari nasional. Mengajarkan  masyarakat  dapat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Mengajarkan masyarakat tentang Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupannya sehari-hari. Mengajak masyarakat untuk menggunakan barang-barang  produk dalam negeri serta Memberikan   penyuluhan   hukum, agar masyarakat   memahami dan mentaati peraturan serta hukum yang berlaku di negara Indonesia.
3.     Peningkatan implementasi bela negara masyarakat perbatasan yang dilakukan dengan jalan Membangun Pos-pos Kamling dan menggiatkan Kamling disetiap lingkungan pemukiman penduduk daerah perbatasan. Mengajarkan  masyarakat  untuk menjaga            lingkungannya dari kerusakan alam seperti kegiatan penghijauan dan reklamasi. Aparat TNI AD diharapkan juga mengajak masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku apabila hendak pergi ke negara tetangga untuk me- lengkapi diri dengan dokumen resmi. Mengajarkan masyarakat untuk wajib lapor apabila menemukan kegiatan- kegiatan ilegal di daerahnya

Bela Negara masyarakat perbatasan merupakan sikap dan perilaku masyarakat sebagai   warga   negara   yang   dijiwai oleh kecintaan kepada tanah air, guna menjaga  tegaknya kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.   Sikap dan perilaku masyarakat perbatasan dalam pembelaan negara sangat diperlukan untuk menciptakan   kondisi   daerah perbatasan lebih kondusif, sehingga pembangunan nasional dapat berhasil untuk        meningkatkan  kesejahteraan masyarakat perbatasan. Guna meningkatkan bela negara masyarakat perbatasan, diperlukan peningkatan pembangunan nasional di daerah perbatasan, maka disarankan adanya langkah-langkah yang lebih komprehensif dan nyata antara lain : memperbanyak pos-pos pengamanan TNI/Polri untuk mengawasi daerah perbatasan dari kemungkinan terjadinya tindak pelanggaran tapal batas negara dan kegiatan Ilegal lain yang dapat merugikan negara maupun Pemerintah perlu merevisi kewenangan Badan Nasional Pembangunan Perbatasan (BNPP) yang selama ini hanya bersifat koordinasi menjadi kewenangan yang  memiliki  otoritas operasional di lapangan,  sehingga penyelenggaraan pembangunan di daerah perbatasan dapat berjalan lebih efektif.


Penutup
Prajurit TNI AD penjaga perbatasan adalah mereka yang berada di koridor terdepan wilayah RI tersebut adalah ujung tombak dalam menjaga kedaulatan Negara dan kewibawaan pemerintah, sekaligus merupakan cermin dari sosok dan kekuatan angkatan perang negara, yang pantas untuk disegani dan dihormati oleh angkatan perang maupun pemerintahan negara lain.
Dengan segala keterbatasan yang ada, para prajurit TNI itu, hingga saat ini, mampu menunjukkan kualitasnya dalam menjaga perbatasan negara. Tanpa pernah mengeluhkan berbagai kekurangan dan beratnya tuntutan tugas yang mereka jalani, para prajurit tersebut telah menjalankan kepercayaan tugas negara dan kepercayaan rakyat yang diberikan kepadanya dengan penuh rasa tanggung jawab. Diharapkan dengan adanya kegiatan peningkatan peran bela negara bagi masyarakat di daerah perbatasan tersebut rakyat memberikan dukungan kepada para prajurit yang bertugas di perbatasan, Semoga tugas mulia itu selalu di jalankan dengan penuh keikhlasan, rasa senang, dan penuh tanggung jawab selain itu guna menunjang kegiatannya diperlukan juga upaya untuk memperjuangkan nasib para prajurit, agar tidak terlupakan, tidak terpinggirkan atau dipandang sebelah mata oleh para elit yang ada di tataran politik maupun pemerintahan.



Madiun, 23 Agustus 2015

DIAN NUR HUDA, S.S.T.HAN., S.IP., S.SOS
LETNAN SATU INF. NRP. 11110011270589



Tidak ada komentar:

Posting Komentar